Kantor Dir Jen Pajak Pusat |
Bogor,
ASPIRA
Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) melakukan kesepakatan dengan seluruh Walikota dan Bupati
seluruh Indonesia untuk pengalihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan
dan pedesaan (PBB P2) dan BPHTB untuk di kelolah oleh daerah masing-masing,
kesepakatan ini mulai diberlakukan tahun 2012 secara bertahap seluruh Indonesia
sesuai ketentuan Undang-undang No.
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) yang disahkan pemerintah
Pada tanggal 15 September 2009, secara resmi telah berlaku pada tanggal 1
Januari 2010. Kehadiran UU PDRD tersebut akan menggantikan UU yang lama yaitu
UU No. 18 Tahun 1997 tentang PDRD. Bagian Keenam Belas UU No. 28 Tahun 2009
mengatur tentang PBB P2 Sedangkan Bagian Ketujuh Belas tentang Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB. Berdasarkan
Pasal 185 UU No. 28 Tahun 2009 tentang PDRD, maka sejak tanggal 1 Januari
2010, Pemerintah Kabupaten/Kota sudah diperbolehkan untuk menerima
pengalihan PBB P2 dan BPHTB. Sedangkan tahapan pengalihan PBB P2 dan
BPHTB diatur oleh menteri keuangan bersama dengan menteri dalam negeri (UU PDRD
Pasal 182), pada
tahun 2011 dilakukan persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus menangani tata
kelola pajak PBB dan BPHTB melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota dan
Kabupaten seluruh Indonesia.
Dalam
melakukan persiapan ini Kota Bogor pada tahun 2011 sudah melakukan persiapan
mulai dari SDM melalui pelatihan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata
pengelolaan PBB serta beberapa persiapan fasilitas penunjang lainnya. Hal ini
pun sudah 3 kali dilakukakan sosialisai melalui Camat, Lurah, RT dan RW seluruh
Kota Bogor. “ saat ini kami tinggal menunggu pelaksanaan serta Peraturan
Walikota (Perwali) yang mengatur hal ini karena nanti ada sekitar 10 Perwali
yang berkaitan dengan PBB ini sendiri”. Demikian di utarakan Kepala Bidang
Pelayanan PBB, Dispenda Kota Bogor, Drs. Bambang Suhermawan saat ditemui di
ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengenai kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot)
Bogor mengenai masalah ini.
Dikatakannya, “Kebijakan ini tentunya membawa
dampak positif bagi pendapatan daerah dari sector pajak Khususnya PBB, karena
selama ini daerah hanya mendapat bagi hasil dari Dirjen Pajak 64,8% dari total
PBB namun setelah di alihkan ke Dispenda menjadi 100% dari PBB dan BPHTB yang
ada. Jika ini dilakukan maka akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari
sector pajak pasti akan meningkat, maka dari itu segala persiapan kami sudah
rampungkan terutama mengenai pemahaman terhadap penetapan Nilai Jual Obyek
Pajak (NJOP) atas obyek pajak tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan beberapa pegawai sudah diikut sertakan dalam pelatihan mengenai PBB
bekerja sama dengan Departemen Keuangan, Departemen Dalam Negeri guna
menyiapkan SDM yang handal dibidangnya”, kata Bambang
Bambang
juga mengutarakan, “Untuk mempersiapkan pegawai khusus PBB dan BPHTBsementara
ini memanfaatkan pegawai yang ada dengan melakukan pelatihan-pelatihan mengenai
PBBdan BPHTB dan tidak melakukan penerimaan pegawai baru. Dari DJP Pemkot Bogot
hanya mendapatkan data-data saja tetapi
mengenai fasilitasnya penunjangnya akan dipersiapkan oleh Pemkot sendiri
melalui tender termasuk menyiapkan pegawai yang memiliki keahlian khusus
tentang PBB dan BPHTB agar pelayanan yang diberikan terhadap Wajib Pajak (WP)
dapat dilakukan tepat dan akurat ”,
harapnya
“Pada
tahun 2011 PAD Kota Bogor dari PBB sebesar Rp. 65 miliar, harapan kedepan dengan
pengalihan pembayaran PBB P2 dan BPHTB dari Dit Jend Pajak (DJP) ke Dispenda
akan meningkatkan PAD Kota Bogor dari sector ini. Nanti kita lihat potensi pada
saat penyerahan tanggal 1 Januari 2013 nanti”, Tuturnya
Sementara
itu Kabupaten Bogor yang sudah terlebih dahulu melakukan pengalihan sejak
tanggal 1 Januari 2012 lalu dan sudah berjalan sekitar 6 bulan ini mengharapkan
adanya penambahan tenaga ahli karena saat ini tenaga ahli hanya tersedia 20
orang untuk melayani 1,7 juta obyek pajak yang ada seluruh kabupaten Bogor.
“Seharusnya standarnya itan mempunyai tanaga ahli 140 orang namun yang ada
hanya 20 orang ditambah luas wilayah Kabupaten Bogor yaitu 40 kecamatan dan 430
desa yang harus dilayani semua, harusnya tidak ada lagi memoratorium agar bisa
menerima pegawai baru”, ungkap Kepala Bidang PBB Dispenda Kabupaten Bogor,
Maryeni, SE.Msi
“Namun
saat ini melibatkan pegawai outsorsing sebanyak 30 orang dengan sistim kontrak,
sehingga pelayanan bisa fungsikan secara maksimal walaupun pada awal banyak
Wajip Pajak (WP) yang mengeluh dikarenakan pelayanan yang mereka dapatkan tidak
secepat pada saat PBB masih ditangani oleh KPP Cibinong. Semua itu merupakan
tantangan bagi kami disini untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada WP dan sampai saat ini sudah berjalan enam bulan sudah
lumayan cepat walaupun masih jauh dari pelayanan KPP”, Tuturnya
Dia
juga menambahkan,” Perolehan pajak tahun 2011 di sektor PBB untuk Kabupaten
Bogor yaitu sebesar Rp. 125 Miliar, itu masih sistim bagi hasil dengan DJP
yaitu 64,8% sekarang sudah tidak lagi bagi hasil dengan DJP karena 100% nilai
pajak akan masuk ke kas daerah. Target kami untuk tahun ini dapat mencapai Rp.
1,17 Triliun. Demi pencapaian di atas kami bekerja sama dengan Bank BRI dan
Bank Jabar untuk memudahkan WP yang ada di pelosok untuk melakukan pembayaran
pajak, WP dapat menghubungi Bank BRI diwilayah Kecamatan di seluruh Kabupaten
Bogor sudah bisa menerima pembayaran PBB baik lewat loket maupun ATM BRI karena
kami sudah on line dengan kedua Bank tersebut sehingga pada saat WP melakukan pambayaran di
kantor cabang BRI mana pun atomatis sudah masuk ke sistim yang ada”, jelasnya
“semua
ini merupakan sebuah inovasi palayanan yang kami berikan untuk mempermuda WP di
kabupaten Bogor malakukan pembayaran PBB mengingat luas wilayah Kabuaten Bogor
yang sangat luas agar dapat memberikan palayanan terbaik untuk masyarakat WP di
Kabupaten Bogor, dengan demikian pencapaian hasil dari target di atas dapat
terpenuhi”, ucapnya mengakhiri. (Sumburi/Agus
H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Anda Memberikan Komentar Anda mengenai berita yang kami Muat
Untuk lebih lengkapnya silakan mencari Media kami di loper koran terdekat anda