Mentalitas Korup Para Elite Di
Perbincangkan
Bogor, Aspirasi
Pengungkapan mesteri
pembengkakan anggaran Proyek sport center Hambalang ini dari 125 miliar menjadi
Rp 1,75 triliun sangat diharapkan segera tuntas atas kepiawaian tim penyidik komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) sebab mentalitas
korup para elite yang ditenggarai terlibat kasus mega proyek ini , belakangan
makin kencang saja diperbincangkan di semua stara komunitas.
Di antaranya yang disebut-sebut,
elite Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum (Anas) dan isterinya Athiyah Laila
Komisaris PT. Dutasari Citalaras (PT.DC), Menpora Andi Mallarangeng (Andi) dan
Direktur PT.DC, Mahfud Suroso (MS), juga masih banyak para elite lainnya yang
bakal dijerat. Seperti diketahui, tender proyek ini dipegang oleh kontraktor di
lingkaran perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Adhi Karya Tbk
(PT.AK) dan PT. Wijaya Karya Tbk (PT.WK).
Kedua BUMN ini dituding telah
men-subtenderkan sebagian proyek kepada PT.DC (milik MS) senilai Rp 300 miliar.
MS kini dicegah dan ditangkal KPK untuk tidak bepergian keluar negri. Proses
penyelidikan KPK vokus untuk dua hal yakni, terkait dengan pengadaan
pembangunan dan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad
(Abraham, pada 1 Mei 2012 penyelidikan proyek pembangunan sarana olahraga di
Hambalang Bogor itu, telah mengalami peningkatan. Peningkatan itu terukur dari
banyaknya informasi mengenai kasus tersebut yang masuk ke KPK. Informasi datang
dari sesejumlah orang yang pernah dimintai keterangan di lembaga anti korupsi
tersebut mengenai proses serifikasi tanah Hambalang.
Selain itu Abraham juga
membenarkan pernyataan koleganya Bambang Widjojanto bahwa KPK yakin Ketua umum
PD, Anas terlibat dalam proyek Hambalang. Keyakinan ini muncul dikuatkan adanya
pengakuan dari Anggota Komisi II asal Fraksi PD Ignatius Mulyono. Namun untuk
memperkuat pengakuan yang dimaksud, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi (Johan),
pihaknya masih mengumpulkan alat bukti adanya indikasi korupsi dalam proyek
yang dikerjakan oleh PT. AK dan PT. WK tersebut.
Namun karena alat buktinya kurang
cukup proyek yang dijalankan dua emiten BUMN sektor konstruksi dengan kode
perdagangan masing-masing PT.AK dan PT. WK itu, hingga kina masih dalam tahap
penyelidikan. Menurut Johan ada dua peristiwa yang sedang diselidiki yakni
proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Dan pelaksanaan pengadaan proyek
Hambalang yang dilakukan secara multi years. Kasus kejahatan triliunan rupiah
ini, pertama kali diungkapkan oleh terdakwa suap proyek pembangunan Wisma Atlet
Muhammad Nazaruddin (Nazar)
Menurut Mantan Bendahara Umum PD
itu, Anas terlibat dalam proyek dengan modus melakukan serangkaian pertemuan
yang dihadiri Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait urusan
sertifikat tanah Hambalang. Nazar juga menuding bahwa Andi turut terlibat.
Terkait proyek senilai Rp.1,2 triliun ini Andi pernah memberikan keterangan
sebagai saksi untuk terdakwa Nazar dalam kasus suap wisma altet.
Menurut Andi proyek Hambalang tak
kunjung selesai sejak tahun 2003 terkendali masalah sertifikat tanah seluas
5.000 hektar yang belum ada. Namun Andi membantah melibatkan Nazar pembuatan
sertifikat. Sedangkan Nazar menuding ada uang dari proyek Hambalang yang
mengalir ke Andi. Nazar dihadapan penyidik KPK menuding Andi menerima jatah Rp.
20 miliar. Uang itu diterima Andi melalui adiknya Choel Malarangeng (Choel).
Menurut Nazar, uang diberikan
oleh PT. AK selaku pelaksana pembangunan bekerjasama dengan PT. Wk. Dijelaskan
Nazar, MS selaku pemilik PT. DC menerima uang Rp 100 miliar dan Rp 20 miliar
atas perintah PT. AK untuk diberikan ke Andi melalui Choel. Sejumlah petinggi
PD lainnya juga dituding Nazar turut menikmati uang tersebut. Anas menerima Rp
2 miliar, Mirwan Amir Rp 1,5 miliar, Jafar Hafsah Rp 1 miliar, pimpinan Banggar
Melchias Markus Mekeng Rp 1,5 miliar, Tamsil Linrung Rp 1 miliar, Olly
Dondokambey Rp 1 miliar dan Angelina Sondakh menerima Rp 1 miliar.
Namun seluruh tudingan Nazar yang
mantan anggota komisi III DPR it, menyangkut dirinya dibantah Andi. Mantan
Ketua DPC PD Minahasa Tenggara, Diana Maringka di hadapan penyidik KPK seputar
pembagian uang dalam kongres PD tahun 2010 mengaku menerima uang dari tim
sukses Anas sebesar US$ 7000 dan Rp 30 juta. Pengakuan ini dikaitkan dengan
tudingan Nazar, ada penggelontoran uang dalam kongres untuk memenangkan Anas
sebagai Ketua Umum PD sebanyak Rp 30 miliar dan US$ 5 juta yang berasal dari
Permai Grup, perusahaan miliknya.
Kordinator Forum Indonesia untuk
Transparasi Anggaran (FITRA), Uchok Kadafi menilai jika pembangunan Hambalang
diteruskan Negara akan kecolongan hingga Rp 753 miliar. Faktanya gedung yang
baru saja dibangun sudah ambruk. Pelaksana proyek PT.AK dan PT. WK mengklaim
kerugian akibat ambruk bangunan mencapai Rp 14 miliar (Redaksi)