Ilustrasi |
Bogor, ASPIRA
Suasana hening dikantor
Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor ,jalan setu Cikaret Cibinong
seketika berubah sejumlah jaksa
dari kejaksaan negeri Cibinong merengsek masuk kekantor DBMP dan menggeledah
sejumlah ruangan Rabu lalu.
Aksi dadakan itu merupakan salah satu
rangkaian proses penyidikan atas temuan dugaan korupsi pelaksanaan proyek
pelebaran jalan dan pembangunan trotoar di jalan Suka hati- kedung halang.
Jajaran satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) yang di komandani oleh Helmi Gustian itu terlihat seperti biasa dengan
kehadiran aparat penegak hukum di ruangan kerja nya ,Bahkan sejumlah staf BMP
juga tampak sibuk membantu para jaksa mengumpulkan arsip data yang diminta.
Rombongan jaksa yang datang mengunakan 3
kendaraan pribadi yang dipimpin oleh Kasie pidsus ,Sri Haryanto,dan Kasie Intel
Bayu Adhinugroho itu langsung menuju
ruangan Kepala DBMP Helmi Gustian .
Didalam ruangan jajaran Kajari Cibinong
memperlihatkan surat Penggeledahan dan Penyitaan arsip data terkait dugaan
tindak Pidana korupsi pada pelaksanaan pelebaran jalan dan pembangunan trotoar
di jalan Sukahati - Kedung halang
Usai
menunjukan surat perintah nya para jaksa
itu langsung mengadakan pengeledahan di ruangan Kepala Bidang Pembangunan dan
Rehabilitasi DBMP yang kini dijabat Budi CW. Setelah adu Pembicaraan, para
jaksa kembali mendatangi ruangan lainnya untuk mencari berkas proyek bermasalah
itu.
Setelah puas mendapatkan buruannya ,para
jaksa kembali ke markasnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap sepaket berkas
yang didapati dari berbagai ruangan.
Bahkan para jaksa juga sempat mengambil
berkas SP2D ( surat perintah pencairan dana )di bagian keuangan Pemkab Bogor.
Kajari Cibinong, Mia Amiati, dalam
keterang persnya membenarkan bahwa pada
rabu 25/7 pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa alat bukti
terkait penanganan perkara proyek peningkatan jalan Sukahati- Kedung halang.”
Kami meminta dokumen yang kami perlukan dari tiga tempat. DiBina marga ,kami
menyita dokumen perencanaan dan pelaksanaan ,di UPT berkaitan dengan dokumen pelaksanaan
proyek serta di Dispenda terkait dokumen pembayaran kata Kajari.
Pihak kajari juga sudah mengantongi sejumlah
nama yang menjadi calon tersangka dalam dugaan korupsi megaproyek pelebaran
jalan dan pembangunan trotoar disepanjang bibir jalan Sukahati- Kedunghalang
yang dilaksanakan oleh PT Darmo Sipon itu.
“ Penyitaan alat bukti kami perlukan untuk
menguatkan penetapan tersangka dalam pekara itu .Dalam waktu dekat kami akan
tetapkan beberapa tersangka” ujarnya.
Proyek yang belakangan di ketahui terlibat
aksi pinjam pakai bendera itu ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan
kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang tertera dalam kontrak.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan
pada pelaksanaan pelebaran jalan sepanjang 6 ribu meter kubik (M3)dan
pembangunan trotoar sepanjang3.645meter.
Perencanaan
pelebaran jalan dan pembangunantrotoar yang menghabiskan anggaran sebesar 10,3 miliar itu ternyata tidak sesuai
dengan pelaksanaannya .hasil Investigasi menyebutkan PT Darmo Sipon yang
belakangan diketahui telah meminjamkan bendera perusahaan nya itu hanya
melakukan pelebaran jalan sepanjang 5470 meterkubik(M3)atau masih kurang 630
meter kubik dari kontraknya.
Sementara untuk pengerjaan pembangunan
trotoar hanya terdapat 2204 meter atau kurang 1.441 meter. Dalam pengeledahan
itu jajaran kajari Cibinong berhasil mengamankan dokumen pekerjaan peningkatan
jalan yang dikerjakan oleh kontraktor plaksana PT Darmo Sipon . beberapa dokumen itu
diantaranya satu bundle kontrak TA 2011 kegiatan peningkatan jalan Sukahati-
Kedunghalang ,satu bundle pengadaan buku , satu bundle gambar (As Built Drawing
),salinan rekap data MC 03 (30%),(90%)dan (100%) Kejari juga menyita satu
bundle surat pencairan anggaran tiap termin ,laporan hasil tes beton ,5 bundel
SP2D dengan nilai berbeda satu bundel
addendum kedua dan berita acara hasil pemeriksaan realisasi fisik.
Kepala Bidang Pembangunan dan Rehabilitasi
DBMP, Budi CW saat dikonfirmasi tidak
membantah kalau seisi ruangan kerjanya menyaksikan pengeledahan oleh jajaran
KeJari Cibinong.
“ Saya kurang mengetahui berkas apa saja
yang dibawa karena itu bukan pada masa
jabatan saya.secara prinsip kami mengikuti prosedur yang berlaku .apa saja yang
harus kami jalankan ,itu kami laksanakan
kami siap memberikan informasi apapun
yang dibutuhkan aparat penegak hukum kata Budi ( Abet/Syamsul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Anda Memberikan Komentar Anda mengenai berita yang kami Muat
Untuk lebih lengkapnya silakan mencari Media kami di loper koran terdekat anda