Proyek Hambalang |
Bogor, ASPIRA
Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora yang juga pejabat
pembuat Komitmen (PPK) Dedy Kusdinar, sebagai tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Proyek Pembangunan sekolah Olahraga Nasional (SON)Bukit Hambalang Bogor Jawa Barat.
“ Setelah
melalui proses penyelidikan ,kami sepakat meningkatkan kasus hambalang ke
penyidikan.Pihak yang dijadikan tersangka berinisial DK “ Ujar wakil ketua KPK
Bambang widjajanto,ketika jumpa pers di gedung KPK Jakarta Kamis 19/7.
Bambang mengatakan Dedy disangka kan pasal 2
ayat 1 dan atau pasal 3 undang undang 31/1999 sebagai mana di ubah 20/201
tentang pemberantas tindak Pidana
Korupsi( Tipikor) jo pasal 55ayat 1 ke 1 KUHP.
Informasi yang berhasil dihimpun di duga
terjadi mark up anggaran pembebasan pembebasan tanah.dari kesepakatan harga
Rp.22.000 namun yang dibayarkan Rp 6600. Setidaknya ada 165 orang yang menerima
anggaran pembebasan tanah untuk pembngunan tersebut.
Sejumlah kejanggalan ditemukan oleh penyidik
dalam pemeriksaan .misalnya pembayaran pajak Bumi dan bangunan tanah Hambalang
pada tahun 2008.
Sementara itu dikatakan bahwa penetapan
Kepala Biro perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedy Kudinar sebagai tersangka
Kasus Hambalang bakal merembet ke pejabat Kemenpora lainnya.
Wakil ketua KPK Bambang Widjajanto
menegaskan,bahwa kasus ini akan diselesaikan seperti anak tanggapertama menuju
Puncak .”Kalau mau disebut anak tangga DK ini adalah anak tangga pertama”ujar
Bambang.
Bambang mengatakan untuk sampai ke level
puncak,pihaknya akan lebih dahulu fokus terhadap pekara Dedy kata Bambang.”Bahwa nanti pengembangan akan
ditetapkan yang lain,kita fokus dulu ke DK.” katanya.
Dengan penetapan tersangka itu Posisi
menpora Andi Alfian Mallarangengmenjadi terancam.Konon dia telah sempat
duitetapkan sebagai tersangka proyek senilai 2,5 triliyunitu,tapi hanya berlaku
selama 3 jam sebelum achirnya dicabut kembali.Sementara itu Andi Alfian
Malaranggengpasrah mendengar kabar anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka
Kasus korupsi proyek Hambalang.
Ditemui di Istana Negara Jakarta,Kamis
19/7Andi Mallarangeng menghormati keputusan KPK dan menyatakan siap bekerja
sama dengan KPK”Kita ikuti saja pernyataan dari KPK “ Penetapan Kepala Biro
perencanaan dan Keuangan Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka Kasus
Hambalang Bakal merembet Kepejabat lainnya.
Ruang Menteri digeladah.
Saat melakukan penggeladahan guna mencari
bukti untuk penyidikan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang Bogor Jawa
Barat.Penyidik KPK juga menggeladah ruangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Alfian Mallarangeng yang terletak dilantai 10 Kantor yang terletak di kawasan
senayan Jakarta Pusat.
Informasi yang diterima dan sumber resmi
menyebutkan –Penyidik KPK juga menggeledah Ruang milik sekretaris Dewan Pembina
Partai Demokrat itu,”Ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora dan tata
Usahanya dilantai 10,dan lantai 7 bagian keuangan ,”ujar sumberitu.
Ruangan lain juga diperiksa lantai 6 ruangan
perencanaan ,tempat tersangka baru Dedy Kusdinar dan lantai 4 ruang
arsip.Bahkan Gedung Arsip Kemenpora di wilayah Cibubur juga ikut menjadi target
penggeledahan KPK.
Tapi, Kepala Biro Humas Kemenpora, Amar
Ahmad tidak bisa memberikan jawaban soal kebenaran ruang menpora juga menjadi
target penggeladahan kali ini.hal itu lantaran sejumlah lantai di kantor
kementerian tersebut sudah diseterilkan oleh petugas.
Saya tidak bisa memberikan kepastian karena
sejumlah lantai diseterilkan.Staf dilarang untuk naik termasuk Bu Yuli
(Sesmenpora) kata dia ketika dikonfirmasi media beberapa saat tadi.
Tapi,
Amar mengatakan jika kemenpora hanya membuka ruang dan kerjasama sepenuhnya
agar tim KPK dapat berjalan baik menjalankan tugasnya.( TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Anda Memberikan Komentar Anda mengenai berita yang kami Muat
Untuk lebih lengkapnya silakan mencari Media kami di loper koran terdekat anda