Bogor, ASPIRA
Terkait adanya pemberitaan
mengenai adanya petugas Perusahan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Jaringan
(UPJ) Bogor Kota yang berlaku kasar kepada konsumen yang menimpa warga Kampung
Dekeng Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan beberapa waktu lalu, Humas PLN
Distribusi Jawa Barat-Baten, Kusmawan meminta masyarakat untuk berhati-hati dan
lebih kritis terhadap petugas bila berhadapan dengan orang yang mengaku petugas
dari PLN. Masyarakat diminta untuk mengecek identitas petugas tersebut, baik
nama, surat tugas dal lain-lain, hal ini untuk menghidari adanya oknum yang memanfaatkan
situasi seperti ini dengan mengaku petugas dari PLN tetapi oknum. Demikian
dikatakannya saat di temui di kantornya jum,at (2/11) lalu.
Kusmawan mengakui, memang ada
beberapa kasus yang menimpa masyarakat dengan melakukan pemerasan terhadap pelanggan
PLN dengan mengaku petugas Putus Sambung (Tusbung), padahal itu semua adalah
oknum yang sengaja menggunakan nama PLN untuk melakukan aksi kejahatan. “Memang
tidak dapat dipungkiri dengan adanya beberapa oknum yang memanfaatkan keadaan
seperti itu, bila memang petugas tersebut adalah petugas PLN akan berikan
tindakan tegas bahkan sampai pemecatan dan bila petugas tersebut karyawan
Outsorsing perusahaan yang bekerja sama dengan PLN maka kami akan
me-blacklist perusahaan tersebut atas
tindakan karyawannya karena sudah melakukan tindakan yang merugikan konsumen,”
akunya
Dia juga mengatakan, “contoh
kasus yang menimpa di beberapa daerah dengan karyawan outsorsing yang
karyawannya melakukan tindakan melanggar hukun dan merugikan konsumen
perusahaan tersebut langsung di blacklist tidak bisa bekerja sama dengan pihak
kami (PLN) selama 3 tahun. Hal ini kami lakukan demi menjaga nama baik PLN dan
peningkatan kinerja pelayanan terhadap masyarakat, pasalnya, pihak kami tidak
membenarkan sama sekali adanya pelakuan kasar dari petugas lapangan terhadap
pelanggan karena prilaku itu tidak menyelesaikan masalah dan malah menimbulkan
masalah baru, bila perlu petugas kami dilapangan saat mengujungi pelanggan
bermasalah dengan santun bahkan kami ajarkan jangan sampai tetangga pelanggan
tersebut mengetahui adanya penagihan dari pihak petugas demi menjaga
kerahasiaan dan nama baik pelanggan tersebut”, katanya. Lebih parah lagi,
lanjutnya, “perlakuan semacam ini dilakukan oleh karyawan PLN sendiri, kami
tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Jika permasalahan itu sampai
pada tingkat penipuan, maka kami akan menyelesaikan melalui jalur hukum sesuai
peraturan dan undang-undang yang berlaku terhadap karyawan tersebut. Namun
dengan masalah seperti ini, saya berterima kasih telah mendapat kritikan dari
masyarakat tentang kinerja kami dan kami akan terus melakukan yang terbaik demi
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengenai permaslahan diatas
terus kami lakukan penyelidikan apakah benar petugas PLN atau oknum, semoga
dalam waktu dekat kami dapa mengetahuinya”, harapnya (Sumburi)