Bogor, ASPIRA
Demi menegakkan perda tentang jam opoerasional tempat
hiburan malam 200 lebih Tim gabungan dari Satpol PP menggerber Lips Café di sukasari RT 04/04
kecamatan Bogor Timur Kota Bpgpr pukul 02: 00 dini hari beberapa waktu lalu.
Setiba di lokasi sempat terjad saling
dorongdengan petugas keamanan tempat hiburan yang menyajikan racikan
muik dari Disk Jocky ( DJ) itu. Namun kericuha dapat di hindari setelah Satpol
PP dan pihak keamanan Lips Café.
Beberapa pengujung tempat ini mengatakan kenapa hanya di
sini sajadan tempat lain masih beroperasi sedpertibiasa bahkan ada yang samapai pukul 4 pagi ungkap salah satu pengujung yang hendak
menghabiskan malamnya di tempai itu, namun niatnya urung karena meliahat banyak
petugas Satpol PP yang bersiaga di luar
Selang beberapa lama pemilik Usaha malam ini tiba dilokasi
setelah pihak Sat pol PP di izinkan masuk oleh pihak Management tampat ini
untuk melakukan negosiasi guna memberikan pemahaman tentang jam Operasionalnya
hanya diberikan sampai dengan pukul 02:00 dini hari.
Kepala Seksi Operasinal Sat pol PP Agustian Syah kepada
wartawa mengatakan, ‘ Langkah ii kami lakukan demi menertibkan jam opersional esuai perintah
walikota untuk setiap tempat hiburan malam di Kota Bogor yaitu pukul 02:00 dini
hari dan tidak boleh melewati waktu yang telah d tentukan. Setela kami asuk
kedalam dan menegsiasikan dengan pemiliknya bahwa mereka telah ,melanggar jam operasional
yang telah ditentukan dan pada saat itu pihak Lips menyetujui untuk mengikuti peraturan jam ioperasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Anda Memberikan Komentar Anda mengenai berita yang kami Muat
Untuk lebih lengkapnya silakan mencari Media kami di loper koran terdekat anda