Kamis, 13 Desember 2012

Tanduk Tepi Sungai Ciliwung Baru Di Bangun Ambruk


Bogor, ASPIRA
Proyek pembangunan TPT sungai Ciliwung di Kelurahan Branangsiang RW.04 Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor jebol pada rabu malam pikul 18:00 WIB 11 Oktober 2012 lalu, padahal proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini belum dilakukan  serah terima dari CV. Wargi sebagi pelaksana proyek ke Dinas Bina Marga (Disbima) Kota Bogor.  Sekitar pukul 18:00 WIB tanggul yang baru dibangun ini tiba-tiba ambruk setelah diguyur hujan padahal proyek ini baru dikerjakan beberapa bulan lalu. Demikian dikatakan saksi mata dilokasi ketika diminta konfirmasi dilapangan Kamis (12/10) lalu.
Menurut warga, pembangunan tanduk ini syarat dengan penyimpangan, karena bila dilihat dari bahan material yang ada sangat tidak sesuai dengan spesifikasi standar sedangngkan dana anggaran yang di gunakan cukup besar. “ iya pak tiba saja ambruk padahal baru dibangun dengan biaya yang cukup besar lihat saja di papan proyeknya”, ujar warga sambil menujuk arah papan proyek yang memang tertera anggaran Rp. 201.601.000 yang di kerjakan CV. Wargi sebagai pelaksana dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kerja.
Sementara dari pemantauan di lapangan proyek ini terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan spek yang ada, seperti turap tebing yang seharusnya menggunakan tulang-tulang tiang sebagai pondasi namun tidak ada sehingga didugan ada penyimpangan dan sudah keluar dari standar sepesifikasi yang ada, bagi pemerintah proyek ini di anggap kecil namun bagi warga setempat dinilai besar dengan nilai anggaran yang fantastik
 Permasalahan inipun langsung di konfirmasikan ketua DPRD Kota Bogor, Ir. Mufti Faoqi yang memang kediamannya tidak jauh dari lokaasi kejadian yang awalmya tidak mengetahui kejadian ini, ketika mengetahui kedatangan ASPIRA mengkonfirmasi permaslahan ini mangatakan, diri tidak mengetahui standar spk yang telah di sepakati pihak pelaksana proyek, Konsultan Pengawas, Inspektorat dan Dinas Bina Marga (Disbima) Kota Bogor mengenai proyek ini dan akan menanyakan hal ini ke pihak-pihak terkait. “Masalah spesifikasi saya harus menanyakan kepada konsultan pengawas dan inspektorat karena yang berhak memeriksa detail itu adalah kewenangan mereka, karena kalau DPRD tidak mengetahui spesifikasi seperti apa yang telah disepakati tetapi kalau menyimpang dari spesifikasi berarti pelanggaran” Ungkapnya
Lebih lanjut diiungkapkannya, “Hal semacam ini yang lebih memahami pemerintah, dan kami akan mendorong pemerintah terkait masalah ini untuk dilakukan pengawasan dalam arti penawasan kebijakan, karena masalah tehknis merupakan kewenangan inspektorat yang sebenarnya sebelum adanya proses pelelangan proyek dan tentunya sudah merancang sedimikian rupa hingga sampai angka anggaran proyek tersebut bisa ditentukan nilai yang harus dikeluarkan dari APBD untuk pengerjaan proyek tersebut dan pihak pelaksana harus mematuhi kesepakatan spesifikasi yang ada. Namun bila dilihat dari kondisi dilapangan rancangan siteplan yang ada kemungkinan sudah benar, tetapi pross pengerjaan dari pihak pelaksana yang terkesan ingin untung besar tanpa menghiraukan dampak yang terjadi di kemudian hari. Bila pengurangan yang dilakukan sudah sesuai kesepakatan awal untuk mengurangi beban biaya maka pihak pelaksana harus mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai, namun bila pengurangan yang dilakukan untuk hal-hal tertentu berarti ini sebuah pelanggaran dan Perusahaan kontruksi tersebut harus di blacklist dan tidak boleh lagi mengerjakan proyek-proyek pemkot Bogor”, Jelasnya.
ASPIRA yang mendatangi kantor Disbima Kota Bogor, yang langsung di terima kepala dinasnya Hermansyah. ST  (12/10) merasa kaget atas persoalan yang ditanyakan karena sampai saat itu belum mendapat laporan dari pegawainya atas maslahah ini, Kadis pun menghubungi kepala bidangnya yang mengurusi masalah ini melalui telepon selulernya yang ternyata pagi-pagi sudah berada di lokasi kejadian, dirinya akan langsung kelokasi setelah selesai sholat jum’at. “ Saya belum mendapat laporan atas hal ini karena pegawai saya belum memberikan laporan, nanti saya akan mengecek kelokasi selesai sholat jum’at dan kemungkinan saya akan Melaksanakan sholat jum’at didaerah sana”, kata Kadis Disbima sambil menutup telepon usai berbicara dengan Kabidnya.
Dia juga mengatakan akan menegur pihak pelaksaana proyek karena pihak pelaksana masih ada garansi perbaikan selama 6 bulan setelah serah terima  proyek yang sudah dilaksanakan. “Saya akan menegur pihak pelaksana untuk memperbaiki pekerjaannya,  saat serah terima kemarin masih ada garansi pemeliharaan selama 6 bulan dan hal ini akan dilakukan perbaikan keseluruhan oleh pihak pelaksana karena ini merupakan masih tanggung jawab mereka (CV.Wargi)”, tuturnya
Kepala Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi) Kota Bogor, Andre ketika di hubungi melalui telepon genggamnya manyatakan benar bahwa CV.Wargi tersebut adalah anggota Gapensi dan mengenai permaslahan tersebut pihak pelaksana akan segera perbaiki pekerjaannya. “Memang benar CV. Wargi merupakan anggota dari Gapensi Kota Bogor, mengenai permasalah itu pihak CV. Wargi akan melakukan perbaikan pekerjaannya karena itu merupakan tanggung jawab pihak pelaksanadan memang pekerjaan itu belum rampung seluruhnya,” tandas Andre saat menemui ASPIRA guna memberikan keterangan atas permasalahan di atas, namun sayang pemilik CV.Wargi tidak hadir menemui ASPIRA karena menurut Andre sudah  diwakilkan dirinya.. (Sumburi/Ayu)