Rabu, 01 Agustus 2012

Kejari Cibinong Geledah Bina Marga Kantongi data proyek bermasalah dan sederet nama calon tersangka


Ilustrasi
 

Bogor, ASPIRA
Suasana hening dikantor Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor ,jalan setu Cikaret  Cibinong  seketika berubah  sejumlah jaksa dari kejaksaan negeri Cibinong merengsek masuk kekantor DBMP dan menggeledah sejumlah ruangan  Rabu lalu.
     Aksi dadakan itu merupakan salah satu rangkaian proses penyidikan atas temuan dugaan korupsi pelaksanaan proyek pelebaran jalan dan pembangunan trotoar di jalan Suka hati- kedung halang.
     Jajaran satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di komandani oleh Helmi Gustian itu terlihat seperti biasa dengan kehadiran aparat penegak hukum di ruangan kerja nya ,Bahkan sejumlah staf BMP juga tampak sibuk membantu para jaksa mengumpulkan arsip data yang diminta.
   Rombongan jaksa yang datang mengunakan 3 kendaraan pribadi yang dipimpin oleh Kasie pidsus ,Sri Haryanto,dan Kasie Intel Bayu Adhinugroho  itu langsung menuju ruangan Kepala DBMP Helmi Gustian .
      Didalam ruangan jajaran Kajari Cibinong memperlihatkan surat Penggeledahan dan Penyitaan arsip data terkait dugaan tindak Pidana korupsi pada pelaksanaan pelebaran jalan dan pembangunan trotoar di jalan Sukahati - Kedung halang
    Usai menunjukan surat  perintah nya para jaksa itu langsung mengadakan pengeledahan di ruangan Kepala Bidang Pembangunan dan Rehabilitasi DBMP yang kini dijabat Budi CW. Setelah adu Pembicaraan, para jaksa kembali mendatangi ruangan lainnya untuk mencari berkas proyek bermasalah itu.
    Setelah puas mendapatkan buruannya ,para jaksa kembali ke markasnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap sepaket berkas yang didapati dari berbagai ruangan.
    Bahkan para jaksa juga sempat mengambil berkas SP2D ( surat perintah pencairan dana )di bagian keuangan Pemkab Bogor.
     Kajari Cibinong, Mia Amiati, dalam keterang persnya  membenarkan bahwa pada rabu 25/7 pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa alat bukti terkait penanganan perkara proyek peningkatan jalan Sukahati- Kedung halang.” Kami meminta dokumen yang kami perlukan dari tiga tempat. DiBina marga ,kami menyita dokumen perencanaan dan pelaksanaan ,di UPT berkaitan dengan dokumen pelaksanaan proyek  serta di Dispenda  terkait dokumen pembayaran  kata Kajari.
 Pihak kajari juga sudah mengantongi sejumlah nama yang menjadi calon tersangka dalam dugaan korupsi megaproyek pelebaran jalan dan pembangunan trotoar disepanjang bibir jalan Sukahati- Kedunghalang yang dilaksanakan oleh PT Darmo Sipon itu.
  “ Penyitaan alat bukti kami perlukan untuk menguatkan penetapan tersangka dalam pekara itu .Dalam waktu dekat kami akan tetapkan beberapa tersangka”  ujarnya.
    Proyek yang belakangan di ketahui terlibat aksi pinjam pakai bendera itu ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang tertera dalam kontrak.
 Menurut informasi yang berhasil dihimpun  ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada pelaksanaan pelebaran jalan sepanjang 6 ribu meter kubik (M3)dan pembangunan trotoar sepanjang3.645meter.
    Perencanaan  pelebaran jalan dan pembangunantrotoar yang menghabiskan anggaran  sebesar 10,3 miliar itu ternyata tidak sesuai dengan pelaksanaannya .hasil Investigasi menyebutkan PT Darmo Sipon yang belakangan diketahui telah meminjamkan bendera perusahaan nya itu hanya melakukan pelebaran jalan sepanjang 5470 meterkubik(M3)atau masih kurang 630 meter kubik  dari kontraknya.
 Sementara untuk pengerjaan pembangunan trotoar  hanya terdapat 2204 meter  atau kurang 1.441 meter. Dalam pengeledahan itu jajaran kajari Cibinong berhasil mengamankan dokumen pekerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan oleh kontraktor   plaksana  PT Darmo Sipon . beberapa dokumen itu diantaranya  satu bundle kontrak  TA 2011 kegiatan peningkatan jalan Sukahati- Kedunghalang ,satu bundle pengadaan buku , satu bundle gambar (As Built Drawing ),salinan rekap data MC 03 (30%),(90%)dan (100%) Kejari juga menyita satu bundle surat pencairan anggaran tiap termin ,laporan hasil tes beton ,5 bundel SP2D dengan nilai berbeda  satu bundel addendum kedua dan berita acara hasil pemeriksaan realisasi fisik.
  Kepala Bidang Pembangunan dan Rehabilitasi DBMP, Budi CW  saat dikonfirmasi tidak membantah kalau seisi ruangan kerjanya menyaksikan pengeledahan oleh jajaran KeJari Cibinong.
   “ Saya kurang mengetahui berkas apa saja yang dibawa  karena itu bukan pada masa jabatan saya.secara prinsip kami mengikuti prosedur yang berlaku .apa saja yang harus kami jalankan ,itu kami laksanakan  kami siap memberikan informasi apapun  yang dibutuhkan aparat penegak hukum kata Budi ( Abet/Syamsul)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Anda Memberikan Komentar Anda mengenai berita yang kami Muat
Untuk lebih lengkapnya silakan mencari Media kami di loper koran terdekat anda