Selasa, 15 Mei 2012

14 Bangunan Liar Ditemukan di Area TWM

Salah Satu Bangunan Liar yang Sedang dDi Bongkar Satpol PP Kab, Bogor
Bogor, ASPIRA.
 Komisi Perizinan dan Pertanahan Kabupaten Bogor terus menggencarkan pengawasan terhadap bangunan liar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor. Terakhir , komisi menemukan 14 bangunan liar di area Taman Wisata Matahari (TWM) Desa Leuwimalang Kecamatan Cisarua.pekan lalu.
“Sebenarnya kedatangan kami ke sini awalnya untuk memeriksa realisasi pembongkaran kios yang dijanjikan akan dibongkar sendiri oleh manajemen TWM. Ternyata kami kembali menemukan 14 bangunan tanpa IMB lagi di lokasi peninjauan kedua,” tutur Ketua Komisi, Ade Munawaroh Yasin  kepada wartawan.
Ade menjelaskan, adanya temuan itu membuktikan bahwa pengelola TWM tidak memiliki komitmen menempuh perizinan seperti yang sudah disampaikan sebelumnya. Seharusnya sebelum didirikan, pengelola menempuh perizinan dulu baru dibangun. “Ini namanya tindakan semena-mena yang jelas-jelas melawan peraturan daerah,” tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor itu.
Atas temuan itu, Ade meminta agar pejabat Pemkab Bogor berani menindak tegas pengusaha yang terbukti melanggar aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor. komisi yang terus meningkatkan kinerjanya dalam bidang pengawasan perizinan itu berkomitmen kuat menegakkan peraturan daerah.
“Dari sidak itu, kami sudah melihat bangunan yang sebelumnya tidak memiliki IMB sudah dibongkar. Temuan baru ini juga akan kami rekomendasikan pembongkaran jika pengelola tidak menempuh perizinan yang berlaku,” kata Ade. Dalam temuan itu, komisi menilai 14 bangunan gazebo itu berdiri melanggar garis sempadan sungai(GSS) yang dinyatakan terlarang didirikan bangunan. L;ahan GSS merupakan kawasan konservasi sungai yang harus dipelihara dan dijaga kelestariannya.
“Sebelum mengeluarkan  rekomendasi tertulis, kami akan membawa temuan ini ke rapat komisi bersama pejabat pemkab terkait termasuk dari kepala desa dan Camat Cisarua,” tandasnya. Terpisah, pengelola TWM belum bersedia member penjelasan kepada wartawan atas temuan tersebut. Kawasan TWM sebenarnya merupakan salah satu tempat wisata favorit di Kecamatan Cisarua. Kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke kawasan ini juga cukup tinggi setiap akhir pecan. Munculnya masalah perizinan tersebut nampaknya tidak berdampak serius terhadap pengelolaan TWM. (Syamsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Anda Memberikan Komentar Anda mengenai berita yang kami Muat
Untuk lebih lengkapnya silakan mencari Media kami di loper koran terdekat anda